Kamis, 20 November 2008

ABAD JURNALISME LHER


Persaingan media saat ini mendekati titik awal sekaligus akhir bagi para jurnalis. Harga jurnalis kian tidak ada harganya. Seorang jurnalis bahkan rela tidak mendapat upah selama 3-4 bulan selama dia masih sanggup berekspresi dengan kebebasannya. Beberapa media kecil juga gulung kuming menghadapi ketatnya kompetisi di dunia informasi tersebut. Sebagian malah gulung tikar karena tidak mendapat tempat dalam persaingan.

Sementara sepak terjang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam dunia jurnalis semakin sulit dijangkau teman-teman jurnalis, dalam hal ini media-media kecil. Dalam sekian periodik PWI bukan lagi menjadi organisasi melainkan sebuah institusi negara yang sah. Saya melihatnya aneh saja, sebab media-media di luar negeri sampai saat ini tidak pernah menjadikan keorganisasian jurnalis sebagai institusi. Kalau banyak organisasi-organisasi jurnalis yang berkembang, itu cuma sebatas organisasi biasa, tidak lebih. Pun mereka juga tidak pernah mendeklarasikan diri agar dapat menjadi institusi yang sah. Sebaliknya di Indonesia, PWI justru dianggap sebuah instansi yang menjadi kiblat jurnalis; dielu-elukan dan disanjung-sanjung. Jika ada jurnalis belum menjadi anggota PWI, maka dia belum bisa dibilang jurnalis sejati. Bahkan sebatas sepengetahuan saya, eksistensi PWI semakin besar tapi juga semakin tidak jelas. Adapun ketetapan hukum, tatanan, aturan dan integritas PWI seolah-olah menjadi sesuatu yang wajib ditaati oleh seluruh wartawan se-Indonesia. Haram hukumnya bagi yang melanggar. Benar-benar menyedihkan. Layaknya anak kecil, profesi wartawan selalu dikaitkan sebagai korban kesialan sebuah aturan. Yang menakjubkan, kini PWI tak lagi sendirian. Beberapa orang yang notabene tak puas dengan kebijakan PWI lantas mendirikan organisasi baru sebagai penyeimbang, pendobrak, pembaharu, dan tandingan. Atau kau boleh menyebutnya: penghibur. Sebut saja Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Wartawan Independen (AWI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Asosiasi Wartawan Kota (AWK), Federasi Serikat Pewarta, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI), Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA), Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI), Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Komite Wartawan Indonesia (KWI), Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI), Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI), Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK), Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI), Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI), Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI), Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), Serikat Wartawan Indonesia (SWI), Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII).
Yah, setidaknya kini dunia jurnalis tak lagi sepi. Makin banyak organisasi banyak pula bermunculan orang-orang pintar. Tak ayal, independensi pers makin liar saja. Optimisme pers mesti harus ada mengingat iklim keterbukaan dan demokratisasi adalah arah yang mesti dituju bangsa ini di hari-hari mendatang. Walau demikian, tentu kemunculan organisasi jurnalis ini semakin mengukuhkan ketidakpedulian PWI terhadap profesi wartawan sebagai institusi negara yang sah. Bagi para jurnalis-jurnalis non-anggota, menganggap PWI tak ubahnya institusi penghisap darah. Dipakai sekedar untuk gagah-gagahan, penyatu orang-orang inteletual khususnya media-media besar yang memiliki kepentingan, parahnya ketika PWI dijadikan sebagai modal industri. Memang ada ongkos mahal yang harus dibayar insan pers dewasa ini. Persisnya, semenjak era reformasi digulirkan dan membuahkan kebebasan pers–ketika pers yang sejak Orde Baru jadi “pers industri”. Sementara saat ini insan pers mulai menjadi komoditi yang latah, karena setiap orang bisa menerbitkan koran tanpa izin.

Dan, “fenomena amplop” pun semakin mewabah. Istilah jurnalisme Lher pun hadir di tengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi sesuatu yang bukan fenomenal lagi, yakni sebuah jurnalisme yang selama ini mendemontrasikan kesan gampangan, main-main–terutama main sana main sini-sikat sana sikat sini, seenaknya (khususnya dalam mengekploitasi kepentingan pribadi demi peruntungan bisnis), memuaskan selera pembaca tanpa mengedepankan substansinya, mengumbar pornografi yang berlebihan demi keuntungan, serta berita bukan lagi menjadi kepatutan tapi sudah menjadi kebutuhan semata. Sebagian kalangan menyebutnya: Inilah abad Jurnalisme Lher.
Para pendidik pers saat ini bisa saja bicara soal filosofi “panggilan hidup” dan “panggilan perut”, sementara tokoh-tokoh dala Dewan Pers boleh bicara mengenai idealisme pers ketika mereka berbicara dalam seminar mengenai Etika Jurnalistik. Mereka dengan sengit berbicara soal kebanggan serta atribut menjadi anggota pers dan konggres demi konggres. Tetapi, pernahkah terpikir oleh mereka, sudah lama majikan pers selalu mengupah wartawan dengan uang segobang sembari bilang (sengaja maupun tidak): “Carilah tambahannya di luar kantor?” Sementara kode etik jurnalis menyebutkan seorang wartawan dilarang menerima amplop–bukannya saya pro wartawan amplop. Sebab saya melihat banyak teman-teman wartawan yang merasakan penderitaan selama menjadi pekerja pers.

Memang, kecilnya gaji seharusnya tak menghalalkan wartawan menggadaikan harga diri untuk menerima apalagi meminta “amplop”. Namun repotnya, di satu sisi wartawan adalah buruh di tepi jalan tapi di lain pihak orang bilang mereka profesional dan idealis. Malah ada yang bilang wartawan termasuk “kelas khusus”. Idealnya, ia adalah agent of modernization, agent of social change, pejuang kebenaran, keadilan dan pembela rakyat kecil yang tertindas. Wartawan seharusnya memiliki wawasan luas dengan banyak membaca dan berdiskusi. Itu memang hanya bisa berarti slogan atau harapan kosong belaka.

Wartawan sendiri kadang tak menyadari hak-hak mereka sebagai “kelas” pekerja alias buruh. Tak berani menggalang solidaritas, apalagi mogok, jika suatu saat hak mereka terabaikan. Apa boleh buat, karena sejak semula mereka bekerja tanpa perlindungan, tak ada ketentuan standar peng-gajian, apalagi asuransi.

Nah, bagaimana jika semua standar kerja dan kode etik sudah diikuti, toh pasien dokter mati atau berita wartawan ternyata salah? Berapa kali para pendidik pers menyuruh kita membolak-balik kode etik jurnalis; mengkaji, mempelajari, memahami, tapi toh kode etik tersebut malah semakin menjerumuskan. Apakah dengan mengikuti prosedur standar dan kode etiknya, seorang dokter dan jurnalis dipastikan dapat menyelamatkan manusia untuk hidup bebas? Apakah dokter yang baik pasti menjamin pasiennya tak akan mati? Apakah wartawan yang baik pasti menjamin khalayak mendapat informasi yang tak terbantahkan? Belum tentu. Pasien mungkin mati dan informasi bisa salah.

Bagi kami keberadaan PWI hanya menjadi institusi negara yang sah tanpa memiliki substansi kuat di dalamnya. Toh, pada kenyataannya PWI tak pernah pro wartawan. Berapa kali teman-teman jurnalis jatuh bangun dalam tuntutan hukum. Seperti halnya kasus majalah Tempo beberapa waktu lalu yang kalah melawan Tommy. Lalu, dimana peran PWI? Saat ini keagungan pers hanya dikotori oleh tangan-tangan orang berkepentingan. Bahkan untuk mendaftar keanggotaan PWI, kata teman saya, sekarang ini kita tinggal menyogok maka esoknya kita sudah masuk keanggotaan. Idealisme pers masa kini sudah hilang. Bobrok. Rusak. Hancur.

Namun demikian masih banyak orang yang yakin dunia pers (kelak) akan menjadi komunitas yang seperti kata orang benar-benar “kelas khusus”. Hanya saja kapan, itulah yang sekarang ini masih diperjuangkan teman-teman pers. Memang untuk merubah image pers dari kesan gampangan atau jurnalisme Lher (julukan pers masa kini) menjadi kelas khusus, modernisasi agensi dan atau pejuang kebenaran, tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan. Dalam hal ini semua pihak harus turun tangan untuk memperjuangkannya. Tidak dalam sehari, sebulan, atau setahun, tapi butuh waktu lama bahkan bertahun-tahun agar idealisme pers kembali dipercaya masyarakat seperti tempo dulu. Dan tentunya perubahan ini juga diharapkan kalangan pers agar dibarengi dengan kesejahteraan setiap personal. Semoga, yah, semoga saja.

1 komentar:

Nisa mengatakan...

ni alamat emailku
myred_jasmine23@yahoo.com